Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dikbud Bone Bolango Gelar Workshop Manajerial Kepsek TK, SD dan SMP
Dikbud Bonebol - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bone Bolango menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Manajerial Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (30/7/2026).
Workshop ini diikuti sebanyak 254 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dari ketiga jenjang pendidikan tersebut di wilayah Bone Bolango.
Kepala Dinas Dikbud Bone Bolango dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk itikad baik dan ikhtiar bersama untuk meningkatkan kompetensi serta kinerja tenaga kependidikan, khususnya kepala sekolah dalam menjalankan tugas di lingkungan sekolah.
"Saat ini ada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Sehingganya, penyesuaian perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas manajerial bagi para kepala sekolah," ujarnya.
Selain itu, Kadis Dikbud menekankan pentingnya penguatan semangat kesatuan, kesetiakawanan, dan solidaritas. Nilai-nilai ini akan semakin kuat jika mengacu pada tiga pilar kepemimpinan, yaitu LDP (Loyal, Disiplin, dan Profesional).
"Ketika tiga pilar ini dibungkus, dirangkai, dan dibingkai dalam semangat kebersamaan, saya kira seluruh 2.719 insan tenaga pendidik dan kependidikan di Bone Bolango akan senantiasa memperkuat dan mengawal kepemimpinan Bupati Bone Bolango," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa kemajuan sektor pendidikan di Bone Bolango membutuhkan hadirnya para tenaga pendidik yang berkualitas. Dalam kesempatan itu, Ismet juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pendidik menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
"Hilangkan hal-hal yang ada unsur politiknya. Kalau saya temukan, Anda akan berhadapan dengan saya," tegas Ismet.
Lebih lanjut, Ismet Mile mengingatkan agar tidak ada perselisihan atau perbedaan pendapat di antara sesama pendidik yang berpotensi memicu sengketa dan mengganggu jalannya tugas pelayanan di sekolah.
"Jangan sampai terjadi beda pendapat di kalangan sesama sehingga menimbulkan sengketa yang menghambat jalannya tugas pendidik di masing-masing sekolah," pungkasnya. (Humas Dikbud Bonebol)
