Tegas!! Ismet Mile Ingatkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tentang Dana BOSP
Dikbud Bonebol - Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, MM, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara terkait pentingnya ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan Bantuan Dana Operasional Satuan Pendidikan (BOS). Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BOS Tahun 2026 yang berlangsung di ITC Damhil Hotel, Kamis (8/10/2026).
Dalam sambutannya, Ismet Mile menegaskan bahwa materi Bimtek yang disajikan sangat krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan sekolah.
"Bapak dan Ibu Kepala Sekolah serta Bendahara, saya ingatkan bahwa era sekarang ini adalah era penegakan hukum. Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK sedang berada di sekeliling kita. Jangan sampai kita terjebak kemudian menjadi penghuni penjara," ujar Bupati Ismet Mile dengan nada tegas.
Ismet Mile membeberkan bahwa saat ini terdapat lima lembaga utama yang memantau dan menyoroti jalannya tata kelola keuangan di daerah, yaitu: DPRD Kabupaten Bone Bolango, Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media / Wartawan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam setiap rapat koordinasi bersama Forkopimda, dirinya selaku kepala daerah senantiasa diingatkan untuk terus berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran pemerintah. Oleh karena itu, sikap penuh kehati-hatian ini juga harus diterapkan oleh jajaran di tingkat sekolah.
"Tindak pidana korupsi itu batas akumulasinya minimal lima juta rupiah. Jika penyalahgunaan itu sudah terkumpul lima juta rupiah, maka sudah bisa diproses hukum. Jangan pernah meremehkan soal uang, meskipun nilai dana BOS ini terlihat kecil," tambahnya.
Bupati menekankan bahwa dana BOS adalah uang negara, bukan milik pribadi. Seluruh jajaran diingatkan agar tidak terpengaruh oleh saran-saran tidak patut yang berpotensi melanggar aturan.
Secara khusus, Ismet Mile memberikan instruksi langsung kepada para bendahara sekolah yang bertugas memegang dan mencatat arus keluar-masuk anggaran.
"Pemanfaatan uang itu memang atas perintah Kepala Sekolah. Namun, jika ada perintah yang Anda rasa salah atau melanggar aturan, jangan dilayani! Ini perintah Bupati. Ikuti seluruh aturan, ikuti seluruh juklak (petunjuk pelaksanaan), dan juknis (petunjuk teknis), maka Anda semua akan selamat, baik Kepala Sekolah maupun Bendahara," tegas Ismet.
Bimtek yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat diikuti secara maksimal oleh seluruh peserta agar seluruh sekolah di Kabupaten Bone Bolango dapat terhindar dari potensi penyimpangan maupun masalah hukum. (Humas Dikbud Bonebol)
