Tarian Moleleyangi Buka Bimtek BOS Kinerja Gugus Belajar 2
Dikbud Bonebol - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Gugus Belajar 2 Kabupaten Bone Bolango resmi dibuka pada Sabtu (17/10/2026). Berlokasi di SDN 3 Bulango Timur, acara pembukaan berlangsung semarak dan sarat kearifan lokal berkat penampilan Tarian Moleleyangi yang dibawakan secara anggun oleh siswa-siswi tuan rumah.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran kepala sekolah, bendahara, serta pendidik dari lima sekolah yang tergabung dalam Gugus Belajar 2 (Gubel 2), yaitu SDN 1 Bulango Timur, SDN 3 Bulango Timur, SDN 5 Tapa, SDN 8 Tapa dan SDN 5 Bulango Selatan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Dr. Basir Noho, SE, M.Adm.Pemb., menegaskan bahwa rangkaian Bimtek BOS Kinerja ini harus membuahkan hasil konkret berupa peta jalan (roadmap) pembangunan mutu pendidikan yang jelas.
"Saya ingin dari sekian kali kegiatan di BOS Kinerja ini, pada akhirnya kita bisa membuat peta jalan akhir dari apa yang kita tuju. Nanti melalui BPMP, dari semua tematik tindak lanjut yang ada, berikan tembusan pemberitahuan kepada kami sebagai bahan aksi kolektif untuk seluruh satuan pendidikan lainnya bukan hanya di lingkup Gugus Belajar," tegas Dr. Basir Noho.
Lebih jauh, Kadisdikbud menguraikan keterkaitan erat antara pemetaan BOS Kinerja, Perencanaan Berbasis Data, dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Menurutnya, tata kelola mutu mikro di sekolah (SPMI) harus selaras dengan evaluasi makro oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Untuk memperkuat hal tersebut, Dr. Basir mendorong dibentuknya Tim SPMI di Setiap Satuan Pendidikan yang bertugas melakukan penilaian mandiri (self-assessment).
Ibarat SPIP di SKPD, jika di tingkat SKPD terdapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memberikan pertimbangan teknis dan regulatif sebelum kegiatan dilaksanakan, maka sekolah memiliki Tim SPMI sebagai pengendali internal.
Dr. Basir Noho juga mengingatkan kewajiban bersama untuk memastikan bahwa SPMI berorientasi langsung pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah yang mengatur jenis dan mutu layanan pendidikan.
"Kewajiban kita adalah memastikan bahwa SPMI ini terkait dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang mengatur jenis dan mutu layanan. Siapa pelaksana layanan, siapa penerima layanan dan berapa banyak layanan yang dilayani. Kalau misalnya jenis layanannya adalah pembelajaran, maka berapa banyak murid yang dilayani dan mutu layanan apa saja," pungkas Basir Noho
Melalui sinergi antara BOS Kinerja, Perencanaan Berbasis Data, dan penguatan SPMI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango optimistis kualitas dan tata kelola pendidikan di seluruh satuan pendidikan akan mengalami peningkatan pesat dan merata. (Humas Dikbud Bonebol)
