Cegah Pernikahan Dini, Dikbud Bonebol – Pengadilan Agama Taken MoU
Dikbud Bonebol - Perkuat kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa melakukan kerja sama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh kedua pihak, yang berlangsung di aula kantor Pengadilan Agama Suwawa, (17/01/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Bone Bolango Andriean Andjar mengungkapakan, isi penandatanganan yang dilakukan
terkait penyuluhan hukum dan sosialisasi di lingkungan sekolah dalam rangka menekan
angka perkawinan anak usia dini di kabupaten Bone Bolango.
Menurutnya, langkah ini diambil oleh disdikbud karena dirasa perlu sebab saat ini trend pernikahan dini di Provinsi Gorontalo cukup tinggi. Untuk itu disdikbud turut mengambil peran dalam rangka membantu pemerintah untuk mencegah dan menurunkan angka pernikahan dini.
Tak sampai disitu saja Andriean
juga menjelaskan, pihaknya turut melibatkan para guru dan orang tua untuk sama-sama
membantu menyukseskan penyuluhan sosialisasi tentang pentingnya mencegah
pernikahan dini. Langkah ini katanya dirasa perlu sebab semua harus
berkolaborasi.
Andriean Andjar turut menambahkan kerja sama yang dijalin antara dua instansi ini dimaksudkan untuk melibatkan seluruh stakeholder guna menyosialisasikan betapa banyaknya dampak yang diakibatkan oleh pernikahan dini entah secara psikologis, ekonomi maupun sosialnya.
‘’Tentu saja ini menjadi perhatian bersama dengan tujuan angka pernikahan dini bisa menurun khususnya di Kabupaten Bone Bolango,..’’
‘’PKS ini selain menggandeng Pengadilan Agama Suwawa, kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango juga berkolaboraasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk massif menyosialisasikan pencegahan pernikahan dini” tutur Andriean Andjar Kadis Dikbud Bonebol.
Berikutnya, untuk para guru dan orang tua siswa yang tiap harinya berhadapan langsung dengan target yakni siswa itu sendiri tentu saja besar sekali harapan untuk selalu memberikan pemahaman kepada siswa untuk bisa menghindari pernikahan dini.
‘’Pastinya juga peran orang tua dirumah itu sangatlah penting karena 1 kali 24 jam bersama anak mereka. Jadi mereka yang lebih tau betul dan mengawasi kegiatan anaknya.’’ Pungkasnya.
